Membayar Kafarat. Boleh tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah Yakni bagi orang tua yang sudah uzhur lemah dan tidak sanggup lagi berpuasa karena tuanya sebagaimana maksud ayat 184 QS AlBaqarah di atas atau karena memang lemah dari kejadian atau lahirnya bukan karena tua maka boleh tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah saja tanpa harus mengqadha Puasa di bulan Ramadhan.
HalHal Yang Harus Dilakukan Jika Puasa Batal Mazhab Maliki berpendapat bahwa ada tujuh hal secara beruntutan yng mesti dilakukan oleh orang yang membatalkan puasanya yaitu qadha kafarat kubra kafarat sughra (fidyah) imsak menghentikan tatabu’ (keberuntutan dalam pengqadhaan puasa) mendapat siksaan dan menghentikan niat 38 H Sulaiman Rasjid Fiqh Islam.
(PDF) MAKALAH BAB PUASA Junita Retnosari Academia.edu
Academiaedu is a platform for academics to share research papers.
Cara Membayar Puasa Kafarat Dengan Benar Baca Pos
BAB I AGAMA DAN KEHIDUPAN MANUSIA PDF Free Download